Pendahuluan
Disadari
bahwa pendidikan merupakan suatu investasi pembangunan sumber daya manusia yang
sangat diperlukan dalam pembangunan social dan ekonomi suatu masyarakat dan
suatu bangsa. Pendidikan dewas ini diselenggarakan semakin demokratis, semakin
merata dan terbuka bagi setiap orang.
Selain itu, pendidikan juga semakin bervariasi dalam tujuan, fungsi, isi dan
metodenya; semakin bervariasi dalam program, bidang studi, dan statusnya; semakin
spesifik dalam komponen pendidikan yang bersifat umum dan semakin kaya dalam
komponen vokasionalnya; serta semakin bervariasi dalam aspek professional dan
spesialisasinya. Oleh sebab itu, pendidikan semakin banyak memerlukan berbagai
keahlian yang bersifat interdisipliner dalam memecahkan masalahnya.
Amidjaya dalam Endang Sunarya
(2000) mengemukakan bahwa pada masa yang akan datang akan terjadi perubahan
struktural, isi, peran guru, kegiatan-kegiatan baru dalam pendidikan, dan
perubahan manajemen system pendidikan di mana salah satu fungsi utama manajemen
yang paling strategis adalah perencanaan system pendidikan. Lebih lanjut
dikatakan bahwa perubahan yang perlu segera dilakukan dalam manajemen system
pendidikan adalah reorientasi perencanaan system pendidikan yang tidak hanya
berpegang pada perencanaan jangka pendek dan jangka menengah, namun harus
meletakkan kerangka pengembangan system pendidikan yang berjangka panjang.
Senada dengan yang dikemukakan
Amidjaya adalah pendapat Philip H. Coombs bahwa perencanaan system pendidikan
harus melihat jauh ke depan, bersifat menyeluruh dan terpadu, merupakan bagian
integral dari pembangunan nasional di bidang ekonomi dan social, menaruh
kepedulian terhadap peningkatan kualitas pendidikan, dan merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dalam proses manajemen system pendidikan. Lebih jauh
dikatakan bahwa hal di atas dapat dilakukan jika terdapat tiga syarat: (1)
melaksanakan pengembangan konsep dan metodologi perencanaan system pendidikan,
(2) melatih para petugas perencana system pendidikan yang akan menerapkan
konsep dan metodologi perencanaan system pendidikan, dan (3) mengadakan
penyesuaian keorganisasian dan pengaturan adminnistratif dalam manajemen system
pendidikan untuk memungkinkan perencanaan system pendidikan berjalan lancer.
Menurut Endang Sunarya (2000)
terdapat empat kegiatan utama dalam penyusunan rencana pendidikan, yaitu:
1) Memberikan kesempatan kepada setiap warga Negara
untuk menggunakan haknya dalam memperoleh pendidikan;
2) Meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan kemajuan
dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
3) Menyesuaikan proses dan hasil pendidikan dengan
berbagai tuntutan, aspirasi individu dan kebutuhan masyarakat, bangsa dan
Negara sebagai pemakai hasil pendidikan di dalam tatanan dinamika kehidupan
yang selalu berubah sebagai akibat dari teknologi; dan
4) Meningkatkan efisiensi dan efektivitas manajemen
system pendidikan untuk menunjang tiga kegiatan yang disebutkan terdahulu.
Dewasa
ini perencanaan pendidikan telah berkembang menjadi disiplin ilmu atau cabang ilmu
pengetahuan yang baru. Jika dipandang dari sudut ideology maka perencanaan
pendidikan itu berbeda-beda, dan jika dipandang dari sudut metodologi, maka
perencaan pendidikan bersifat fleksibel dapat disesuaikan dengan system social
dan taraf perkembangan yang berbeda-beda dari berbagai masyarakat yang ada.
Konsep-konsep dan prinsip-prinsip perencanaan pendidikan bersifat universal dan
applicable untuk setiap masyarakat.
Ada empat
persoalan pokok yang dibicarakan dalam perencanaan pendidikan, yaitu: (1)
tujuan; (2) status system pendidikan; (3) alternative pemecahan masalah, dan
(4) strategi.
Tujuan
dimaksudkan sebagai suatu yang akan dicapai melalui kegiatan perencanaan,
sedangkan status system pendidikan adalah menunjuk kepada bagaimana status
system pendidikan yang ada sekarang apakah sudah mencapai target-targetnya atau
belum. Alternative pemecahan masalah maksudnya adalah menunjuk kepadaa
kemungkinan-kemungkinan apakah yang dapat dipilih untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan. Sedangkan strategi adalah menunjuk kepada cara terbaik untuk
mencapai tujuan itu.
Tugas
pokok perencanaan pendidikan adalah menentukan keadaan yang sebaik-baiknya dari
hubungan-hubungan internal dan eksternal dalam suatu system pendidikan untuk
mencapai keseimbangan yang sebaik-baiknya dalam keadaan yang berubah secara
dinamis dan memengaruhi kea rah perubahan yang diinginkan. Dalam rangka
pandangan ini maka perencanaan pendidikan menjadi suatu keharusan bagi
pembangunan bangsa dan Negara.
Namun,
apakah sebenarnya perencanaan pendidikan itu? Bagaimana cara kerjanya? Masalah
apa saja yang meliputinya? Apakah perencanaan pendidikan dapat diterapkan di
sembarang tempat atau atau hanya di tempat tertentu saja? Apa saja
jenis-jenisnya dan pendekatan-pendekatan yang digunakan? Mengapa perlu
dipelajari? Bagaimana masa depannya? Dapatkah perencanaan pendidikan yang
berlaku saat ini mengatasi masalah besar yang timbul di kemudian hari yang akan
dihadapi oleh berbagai system pendidikan?
Pengertian Perencanaan
Perencanaan ialah sejumlah kegiatan yang
ditentukan sebelumnya untuk dilaksanakan pada suatu periode tertentu dalam
rangka mencapai tujuan yang ditetapkan. Perencanaan menurut Bintoro
Tjokroaminoto ialah proses mempersiapkan kegiatan-kegiatan secara sistematis
yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu. Prajudi Atmosudirjo
mendefenisikan perencanaan ialah
perhitungan dan penentuan tentang sesuatu yang akan dijalankan dalam rangka
mencapai tujuan tertentu, siapa yang melakukan, bilamana, di mana, dan
bagaimana cara melakukannya. S.P.
Siagian mengartikan perencanaan sebagai keseluuhan proses pemikiran dan
penentuan secara matangmenyangkut hal-hal yang akan dikerjakan di masa datang
dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Y. Dior
berpendapat bahwa yang disebut perencanaan ialah suatu proses penyiapan
seperangkat keputusan untuk dilaksanakan pada waktu yang akan datang, yang
diarahkan untuk mencapai sasaran tertentu (Anonim, 2000).
Perencanaan menurut Handoko (2003) meliputi
(1) pemilihan atau penetapan tujuan-tujuan organisasi, (2) penentuan strategi,
kebijakan, proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran, dan standar
yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan.
Perencanaan pada hakekatnya adalah proses
pengambilan keputusan atas sejumlah alternatif (pilihan) mengenai sasaran dan
cara-cara yang akan dilaksanakan di masa yang akan datang guna mencapai tujuan
yang dikehendaki serta pemantauan dan penilaiannya atas hasil pelaksanaannya,
yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan
bahwa yang disebut perencanaan ialah kegiatan yang akan dilakukan di masa yang
akan datang untuk mencapai tujuan (Husaini Usman, 2006).
Tujuan Perencanaan
Perencanaan bertujuan untuk:
a Standar pengawasan, yaitu mencocokkan
pelaksanaan dengan perencanaan
- Mengetahui kapan pelaksanaan dan
selesainya suatu kegiatan.
- Mengetahui
siapa saja yang terlibat ( struktur organisasinya ), baik kualifikasinya
maupun kuantitasnya.
- Mendapatkan
kegiatan yang sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan.
- Meminimalkan
kegiatan-kegiatan yang tidak produktif dan menghemat biaya, tenaga dan
waktu.
- Memberikan
gambaran yang menyeluruh mengenai kegiatan pekerjaan.
- Menyerasikan
dan memadukan beberapa subkegiatan.
- Mendeteksi
hambatan kesulitan yang bakal ditemui.
- Mengarahkan
pada pencapaian tujuan.
Manfaat Perencanaan
Perencanaan bermanfaat sebagai:
- Standar
pelaksanaan dan pengawasan.
- Pemilihan
berbagai alternatif terbaik.
- Penyusunan
skala prioritas, baik sasaran maupun kegiatan .
- Menghemat
pemanfaatan sumber daya organisasi.
- Membantu
manajer menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan.
- Alat
memudahkan dalam berkoordinasi dengan pihak terkait.
- Alat
meminimalkan pekerjaan yang tidak pasti.
Prinsip-prinsip Perencanaan
Pendidikan
Prinsip-prinsip
perencanaan pendidikan yang dikemukakan oleh Djumberansyah Indar (1990) adalah:
1. Perencanaan pendidikan harus bersifat komprehensif,
yaitu melihat masalah pendidikan sebagai keseluruhan, setiap aspek pendidikan
harus mendapatkan perhatian sewajarnya baik formal maupun non formal,
pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi dalam arti yang seluas-luasnya.
2. Perencanaan pendidikan harus bersifat integral,
yaitu perencanaan pendidikan harus diintegrasikan ke dalam perencanaan yang
menyeluruh. Sifat integral ini harus sudah tampak di dalam system dan prosedur
pengelolaan pendidikan.
3. Perencanaan pendidikan harus memerhatikan
aspek-aspek kualitatif dan kuantitatif, yaitu kemajuan pendidikan tidak hanya
ditentukan oleh jumlah anak yang dapat ditampung di sekolah, tetapi juga apakah
output pendidikan itu dapat memenuhi kebutuhan pasaran kerja, atau apakah dapat
membuat individu menjadi sejahtera.
4. Perencanaan pendidikan harus merupakan rencana
jangka panjang dan kontinu, yaitu karena siklus pendidikan berlangsung antar 10
sampai 20 tahun dan sulit dengan segera diketahui hasilnya dalam jangka waktu
1-2 tahun. Banyak pelaksanaan kebijakan tidak berhasil karena rencana hanya
berlangsung sepintas saja, maka perencanaan pendidikan harus kontinu dan
dirancang dalam jangka waktu yang relative lama.
5. Perencanaan pendidikan harus didasarkan
efisiensi,yaitu biaya yang terbatas harus diusahakan seefisien mungkin dalam
penggunaannya dan focus dalam pengelolaannya.
6. Perencanaan pendidikan harus dibantu oleh
organisasi administrasi yang efisien dan dat yang dapat diandalkan, yaitu
banyak bukti betapa terhambatnya saluran-saluran informasi dari daerah ke
pusat, dan sebaliknya, bahkan antar unit-unit kerja dalam suatu kantor
sekalipun yang akibatnya perencanaan selanjutnya.
7. Perencanaan pendidikan harus memperhitungkan semua
sumber yang ada atau yang dapat diandalkan, maksudnya: pelaksanaan pendidikan
tidak semata-mata tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab
bersama antar keluarga, masyarakat dan pemerintah, oleh sebab itu asas
integrasi mencakup juga integrasi pendayagunaan semua sumber yang tersedia.
Dari beberapa uraian
diatas, dapat disimpulkan bahwa, yang dimaksud denganprinsip-prinsip
perencanaan pendidikan adalah sejumlah aktivitas yang harus dilakukan atau
dipertimbangkan oleh para perencana ketika akan menyusun rencana pendidikan,
yang apabila diabaikan maka perencanaan pendidikan yang dilakukan tidak akan
mencapai tujuannya secara efektif dan efisien. Dari sejumlah prinsip
perencanaan pendidikan di atas disini disarikan bahwa, perencanaan pendidikan
itu harus memperhitungkan prinsip-prinsip:
1. Komprehensif, yaitu melihat masalah pendidikan
sebagai keseluruhan, seyiap aspek pendidikan harus mendapatkan perhatian
sewajarnya baik formal maupun non formal, pendidikan dasar sampai pendidikan
tinggi dalam arti yang seluas-luasnya.
2. Integral, yaitu perencanaan pendidikan harus
diintegrasikan ke dalam perencanaan yang menyeluruh. Sifat integral ini harus
sudah tampak di dalam system dan prosedur pengelolaan pendidikan.
3. Efisien, yaitu biaya yang terbatas harus diusahakan
seefisien mungkin dalam penggunaannya dan focus dalam pengelolaannya.
4. Interdisipliner, yaitu harus mencakup berbagai
bidang ilmu pengetahuan karena pendidikan itu sendiri sesungguhnya
interdisipliner terutama dalam kaitannya dengan pembangunan manusia.
5. Fleksibel, yaitu tidak kaku tetapi dinamis dan
responsive terhadap tuntutan masyarakat terhadap pendidikan.
6. Objektif rasional, yaitu untuk kepentingan umum
bukan untuk kepentingan subjektif sekelompok masyarakat saja.
7. Kelengkapan dan keakuratan data, yaitu perencanaan
harus disusun berdasarkan data dan informasi yang lengkap dan akurat, karena jika
tidak, maka perencanaan pendidikan yang telah disusun tidak akan memiliki
kekuatan yang dapat diandalkan.
8. Kontinu, yaitu perencanaan pendidikan itu harus
memerhatikan aspek keberlangsungan strategi yang dipilih untuk menyelesaikan
persoalan pendidikan.
Ruang Lingkup Perencanaan Pendidikan
Menurut Djumberansyah Indar, ruang
lingkup perencanaan pendidikan yang berdasarkan pada definisi dan
prinsip-prinsip perencanaan pendidikan yang dikemukakan para ahli dapat
meliputi hal-hal sebagai berikut:
1. Menyangkut teori dasar perencaaan pendidikan.
2. Penilaian atas pelaksanaan perencanaan pendidikan.
3. Hubungan abnatar perencanaan pendidikan dengan
sector ekonomi.
4. Pendekatan-pendekatan perencanaan seperti manpower approach, cost benefit analysis
approach, cost effectiveness analytical approach, atau cost verhead analytical
approach, dan lain sebagainya.
5. Pemafaatan sumber daya manusia semaksimal mungkin
dalam kegiatan perencanaan pendidikan.
6. Menyangkut permasalahan kesiswaan, prasarana dan
sarana pendidikan, tujuan pendidikan nasional, modernisasi bidang kehidupan,
proses belajar dan mengajar, nilai budaya, generasi muda, adat kebiasaan,
strata social, dan lain sebagainya.
Langkah-Langkah Penyusunan Perencanaan Pendidikan
Depdikbud (1982), mengemukakan langkah-langkah yang ditempuh dalam
proses penyusunan perencanaan pendidikan yaitu:
1. Pengumpulan dan pengolahan data
Perkembangan pendidikan pada masa sekarang sangat
perlu diketahui dan dipahami secara jelas oleh perencana pendidikan karena
gambaran keadaan itu akan dijadikan dasar untuk penyusunan perencanaan
pendidikan.
2. Analisis dan Diagnosis
Data yang sudah terkumpul harus dianalisis dan didiagnosis. Menganalisis data merupakan proses untuk menghasilkan
suatu informasi. Mendiagnosisi keadaan pendidikan dapat dilakukan melalui
penelitian dengan jalan meninjau segala usaha dan hasil pendidikan, termasuk
mengkaji rencana yang sudah disusun tetapi belum dilaksanakan. Dalam
mendiagnosis keadaan pendidikan dipergunakan kriteria-kriteria seperti relevansi,
efektifitas dan efesiensi.
3. Perumusan kebijakan
Merupakan suatu pembatasan gerak tentang apa-apa yang akan dijadikan keputusan
oleh orang lain. Suatu kebijakan di bidang pendidikan dirumuskan secara
melembaga oleh pemerintah dengan melibatkan instansi-instansi terkait. Biasanya
kebijakan pendidikan sudah dituangkan dalam repelita. Para perencana pendidikan
tetap memegang peranan penting terutama dalam memberikan nasehat teknis dalam
perumusan kebijakan.
4. Perkiraan kebutuhan masa
depan
Perencanaan pendidikan harus mampu memperkirakan kebutuhan masa depan, sehingga rencana yang lengkap dapat
disusun. Dalam hal ini gambaran tentang masa depan yang diinginkan merupakan
suatu hal yang sangat penting diketahui perencana, berdasarkan dua alasan.
Pertama pengetahuan tentang masa depan memberikan arah kepada perencaana untuk
mengantisipasikan keadaan dimana hasil perencanaan itu akan berfungsi dan
kedua, membantu menentukan target yang realistik dari suatu rencana.
5. Perhitungan biaya
Menghitung untuk semua kebutuhan yang sudah diidentifikasikan di masa datang.
Perhitungan biaya dilakukan dengan menggunakan satuan biaya atau standardisasi
harga yang berlaku untuk setiap kelompok kebutuhan dengan memperhatikan
fluktuasi harga.
6. Penetapan sasaran
Para perencana pendidikan meneliti sasaran-sasaran pendidikan untuk masa yang
akan datang. Dari sasaran itu ditetapkanlah dana untuk masing-masing tingkatan
sekolah.
7. Perumusan rencana
Perencanaan yang disusun pada dasarnya ditujukan untuk menyajikan serangkaian
rancangan keputusan untuk disetujui dan menyediakan pola secara matang.
8. Perincian rencana
Rencana yang telah dirumuskan dilakukan dengan cara, yaitu penyusunan program
dan identifikasi serta perumusan proyek. Penyusunan program adalah
membagi-bagikan rencana ke dalam kelompok kegiatan. Setiap kegiatan dalam
kelompok ini harus saling menunjang, dan meuju tujuan yang sama.
9. Implementasi rencana
Fase ini sudah sampai pada pelaksanaan rencana yang disusun. Implementasi ini
mulai dilakukan apabila masing-masing proyek yang diusulkan sudah disahkan.
Oleh karena itu kerangka organisasi untuk berbagai proyek dikembangkan
berdasarkan biaya tahunan. Disamping itu dikembangkan rencana operasionalnya
seperti pendelegasian wewenang, penugasan tanggungjawab, pengadaan mekanisme
umpan balik dan pengawasannya.
10. Evaluasi rencana
Dapat dikatakan sebagai kegiatan akhir
dari proses perencanaan sebelum revisi dilakukan. Penilaian berkaitan dengan
kemajuan/perkembangan dan penemuan penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan
suatu rencana. Penilaian yang dilakukan juga bermanfaat untuk melihat rangkaian
kegiatan dalam proses perencanaan.
11. Revisi rencana
Dilakukan berdasarkan hasil evaluasi rencana. Revisi bertujuan untuk
memperbaiki, melengkapi atau menyempurnakan rencana yang akan datang
berdasarkan pengalaman masa lalu (rencana yang sudah dilaksanakan).
Masalah Perencanaan
Pendidikan di Indonesia dan Penyelesaiannya
Masalah yang terjadi dalam proses
perencanaan pendidikan di Indonesia menjadi kendala tersendiri untuk mencapai
tujuan pendidikan. Ada beberapa masalah dalam perencananaan pendidikan yang
dilihat dari berbagai aspek, yaitu:
A.
Aspek Sosiologis
Setiap kebijakan baru
dalam suatu rencana pendidikan yang akan
dilaksanakan, sedikit banyak akan memengaruhi yang akan kehidupan social dan
perilaku kelompoknya, oleh sebab itu para perencana, pengambil kebijakan dan
pelaksana pendidikan perlu memerhatikan aspek sosiologis, terlebih lagi aspek
sosiologis keagamaan yang berkaitan erat dengan gagasan-gagasan di bidang
pendidikan seperti aspirasi masyarakat terhadap pendidikan, pengaruh
perencanaan pendidikan terhadap masyarakat, hal-hal tabu sanksi social yang berhubungan
dengan pendidikan, serta pengaruh budaya dan tekanan-tekanan dari luar terhadap
perencanaan pendidikan.
1.
Aspirasi
Masyarakat Terhadap Pendidikan
Pendidikan
merupakan sarana yang efektif dalam melakukan perubahan social. Misalnya, untuk
meningkatkan status social seorang guru SD mengajar sambil kuliah kemudian
berhasil menyelesaikan kuliahnya dan selanjutnya mampu meningkatkan satusnya
menjadi seorang guru SMP, Guru SMA dan bahkan menjadi dosen di perguruan
tinggi. Tidak sedikit di antara mereka yang mampu untuk menjadi seorang
ilmuwan, dokter, dosen, jaksa, dan lain sebagainya setelah melalui keberhasilan
pendidikannya.
Pemerataan
kesempatan memperoleh pendididkan harus terjamin karena pendidikn diyakini
dapat mengubah dan memperbaiki taraf hidup dan kehidupan seseorang. Oleh
karenanya, perencanaan pendidikan dihadapkan pada sua kendala yaitu:
a. Bagaimana
individu dan masyarakat mendapatkan pendidikan secara mudah dan merata dalam
kondisi fasilitas dan biaya pendidikan yang serba terbatas.
b. Masih
ada perbedaan mutu dan fasilitas pendidikan antara pendidikan yang ada di desa
dan di kota walaupun kesempatannya sama. Kebrhasilan pendidikan banyak
ditentukan oleh mutu guru, fasilitas, ekonomi orang tua, dan sebagainya.
Untuk
menghadapi kendala diatas, para perencana harus dapat memanfaatkan fasilitas
dan dana yang tersedia atas prinsip pemerataan kesempatan untuk memperoleh
pendidikan, dan bekerjasama dengan unsur lain memikirkan batas-batas kebutuhan
pasaran tenaga kerja, berapa banyak output pendidikan yang dapat diserap oleh
pranata ekonomi dan social. Di sini para perencana pendidikan dituntut memiliki
kemampuan untuk menyusun rencana, berapa yang diperlukan untuk mendapatkan
kesempatan belajar sampai pada tingkat pendidikan tertentu sesuai kebutuhan
setelah melalui seleksi secara terbuka dan rasional.
2.
Pengaruh
Perencanaan Pendidikan Terhadap Masyarakat
Beberapa
pengaruh pendidikan yang menibulkan pandangan dan anggapan ketidakadilan adalah
sebagai berikut:
a. Proses
seleksi yang ketat untuk memasuki jurusan tertentu di perguruan tinggi dalam
rangka menyediakan tenaga kerja yang bermutu tinggi tapi tidak melebihi jumlag
yang dibutuhkan.
b. Pembangunan
sekolah yang belum merata karena keberadaan biaya yang terbatas.
c. Perbedaan
kemajuan pendidikan sebagai akbiat perbedaan kemampuan ekonomi setempat.
d. Kadang-kadang
masyarakat menetang gagasan penerapan metode mengajar yang baru.
Perencanaan pendidikan
harus menyadari dan menerimanya
sebagai kenyataan dalam
kehidupan di mana pematangan kondisi selalu memerlukan pendekatan yang tepat
waktu. Dalam proses pelaksanaan rencana , perlu diciptakan suatu suasana yang
dapat memperkecil atau menghilangkan hambatan yang ada dalam kelompok
masyarakat. Untuk inni setiap perencana, pengambil keputusan, atau pelaksana
pendidikan perlu memanfaatkan pengetahuannya tentang masyarakat, adat istiadat,
kebiasaan, kebudayaan serta jenjang status yang berlaku disitu. Hasil
penelitian sosiologis tentu akan membantu.
3.
Tabu
dan Sanksi Sosial dalam Perencanaan
Setiap
kebudayaan mempunyai norma-norma tertentu yang digunakan sebagai standard
sanksi social atau hokuman adat dan tabu yang berfungsi mengatur tingkah laku
kelompok masyarakat, mengingat:
a. Kebudayaan
yang mengarahkan bekerjanya pengaruh masyarakat dalam pembentukan dan
perkembangan kepribadian individu.
b. Kebudayaan
yang menetapkan apa-apa yang disetujui atau tidak disetujui oleh masyarakat.
Tingkah laku yang tidak disetujui akan dikenakan sanksi social.
Perencana
pendidikan harus dapat mengembangkan nilai-nilai budaya yang diinginkan dan
memperkecil pengaruh nilai-nilai yang tidak diperlukan serta memperkenalkan
unsur-unsur baru yang berguna. Gerakan emansipasi misalnya, dapat menggeser
pandangan umum tentang kedudukan wanita dalam masyarakat.
Ada
dua hal yang menyulitkan perencana pendidikan untuk menguasai dan memegang
nilai-nilai budaya, yaitu:
a. Terdapatnya
nilai budaya yang heterogen pada sejumlah kelompok masyarakat.
b. Dibutuhkan
tindakan menerobos tradisi yang sudah lama berlangsung, sehingga mungkin
menimbulkan resistensi.
4.
Pengaruh
Budaya dan Tekanan-tekanan dari Luar Terhadap Perencanaan Pendidikan
Tekanan-tekanan
dari luar yang kadang-kadang dapat memngaruhi perencanaan pendidikan adalah
dapat berasal dari para politikus (pengamat politik), badan-badan (organisasi),
dan bantuan luar negeri. Pendapat pemimpin organisasi atau politkus yang ada
dalam masyarakat dan buah pikiran wakil rakyat di DPR tentang pembangunan
pendidikan harus menjadi bahan yang sangat berguna bagi perencanaan pendidikan.
Adakalanya mereka memiliki pandangan yang lebih realistis untuk diterapkan.
Jika
sifat-sifat politikus menyebabkan bertentangan dengan perencana pendidikan,
maka pihak perencanalah yang harus menyesuaikan diri. Apakah ia akan menerima
keputusan politikus atau berusaha untuk mengadakan kompromi, tergantung dari
banyak factor seperti kepribadian, cara mengadakan pendekatan, dan
ketersediaanya untuk saling menukar informasi. Kadang-kadang terjadi persaingan
kurang sehat antar daerah, antar golongan masyarakat, antar lembanag
pendidikan, anatara orang-orang yang vested
interest. Tugas perencana pendidikan adalah mempelajari dan
mempertimbangkan keinginan-keiniginan yang ada dalam masyarakat seperti:
keiinginan tambahan gedung sekolah baru, permintaan supaya mutu pendidikan di
daerah pedesaan diperbaiki dalam rangka pembangunan masyarakat desa, biaya yang
lebih banyak, dan lain sebagainya.
Perencana
pendidikan perlu jaga memerhatikan aspek bantuan luar negeri, baik berupa
bantuan teknis, bantuan peralatan, bantuan proyek, maupun beasiswa. Bantuan
mungkin berupa pinjaman atau berupa bantuan. Bantuan luar negeri yang
direncanakan perlu didasarkan pada kriteria: keterpaksaan, melanjutkan kegiatan
yang sudah ada, tidak mengikat, dan feasible
untuk dilaksanakan
B.
Aspek Pedagogis
Aspek-aspek pedagogis yang harus diketahui oleh perencana pendidikan
adalah: tujuan pendidikan, struktur system pendidikan, isi pendidikan, metode
belajar dan mengajar, dan inovasi pendidikan. Kelima aspek pedagogis tadi
bersifat kualitatif dan sangat penting bagi perencanaan pendidikan.
1.
Dasar
dan Tujuan Pendidikan
Pembangunan
pendidikan didasarkan atas falsafah Pancasila bertujuan untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuahan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, miliki
pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang
mantap, mandiri, rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
2.
Struktur
Sistem Pendidikan
Perencana
pendidikan harus mempunyai pengetahun yang luas tentang struktur system
pendidikan, bukan hanya mengenai struktur system pendidikan Negara kita, tetapi
juga yang berlaku di Negara lain untuk bahan perbandingan. Hal ini harus
sungguh-sungguh disadari oleh para perencana karena setiap usaha untuk
melakukan pembaharuan system pendidikan, langkah pertama yang harus ditempuh
adalah menelaah struktur system pendidikan itu sendiri. Jika hasil percobaan
dapat memperlihatkan bahwa kurikulum SD dapat diselesaikan selama 5 tahun, maka
hal ini dapat mengubah struktur system pendidikan kita. Kemudian setiap
perubahan di dalam struktur system pendidikan akan mempunyai pengaruh langsung
terhadap pekerjaan para perencana pendidikan.
3.
Isi
Pendidikan
Penting
bagi perencana pendidikan untuk mengetahui relevansi kurikulum dengan tuntutan
pembangunan di segala bidang. Perencana pendidikan harus mengetahui lebih jauh
tentang isi pendidikan, karena prasarana pendidikan seperti gedung dan
peralatan selama ini dipandang sebagai alat bantu bagi pengajaran benar-benar
mempunyai hubungan yang erat dengan kurikulum. Menjadi tugas perencana
pendidikan untuk memikirkan persyaratan-persyaratan ruang belajar untuk setiap
tingkat dan jenis pendidikan sesuai kurikulumnya. Kebutuhan jumlah dan
komposisi antara ruang teori dan ruang praktik pada SMA dan SMK tentu akan
beda.
4.
Metode
Belajar dan Mengajar
Perencanaan
kualitatif dalam rangka peningkatan mutu pendidikan mengandung unsur
pengembangan kurikulum. Pengembanagan kurikulum selain menyempurnakan isisnya
yang berupa seperangkat pengalaman belajar, juga penyempurnaan penggunaan
strategi dan metode pembelajaran. Metode pembelajaran tradisional seperti
ceramah, latiha, dan menghapalkan harus disempurnakan dengan metode yang lebih
banyak memberikan inspirasi dan motivasi dalam belajar, seperti:
a. Belajar
sambil berbuat (learning by doing)
b. Belajar untuk menemukan sendiri (discovery learning)
c. Belajar
memecahkan masalah (problem solving
method)
5.
Inovasi
Pendidikan
Inovasi
dalam pendidikan memengaruhi banayak aspek seperti: pembaruan metode
pembelajaran, perubahan penyempurnaan
struktur organisasi, pembaruan kurikulum (isi dan metode), penyempurnaan
system informasi pengelolaan, dan sebagainya. Perencana pendidikan harus
mengetahui peranan dari gagasan inovasi pendidikan, dan meikirkan bagaimana
rencana peningkatan, penyebaran, dan pengelolaannya. Secara singkat dapat
dikatakan bahwa perencana pendidikan harus mengetahui secara luas apa yang
terjadi di dalam system pendidikan. Sebagai motor penggerak, perencana
pendidikan harus dapat menghargai peranan inovasi dalam pembinaan dan
pembangunan pendidikan secara terintegrasi.
C.
Aspek Demografis
1.
Pengaruh
Perkembangan Kependudukan
Pada beberapa Negara di Asia termasuk Indonesia,
kesuburan penduduk tinggi. Usaha penurunannya terus dilakukan melalui program
keluarga berencana. Pertumbuhan jumlah penduduk yang cepat ditunjang oleh
perbaikan kesehatan masyarakat dan kemajuan ilmu kedokteran.
Secara umum ada empat masalah kependudukan yang
perlu diperhatikan oleh perencana pendidikan yaitu:
a. Laju
pertambahan penduduk yang masih terlalau cepat.
b. Distribusi
penduduk yang tidak merata.
c. Keadaan
piramida penduduk usia muda
d. Mobilitas
dinamika penduduk yang tinggi.
Berbagai
factor diatas, mempunyai pengaruh yang jelas pada bidang pendidikan dan bidang
ekonomi. Makin besar jumlah penduduk yang umurnya di luar umur angkatan kerja,
maka makin berat tanggungan ekonomi yang dibebankan kepada penduduk yang
tergolong ke dalam kelompok angkatan kerja. Pertumbuhan penduduk yang cepat
akan meningkatkan dengan cepat pula jumlah penduduk yang muda yang secara
ekonomis tidak produktif dan hidup bergantung kepada penduduk yang mempunyai
penghasilan. Selain itu, jumlah penduduk usia sekolah yang tinggi mengakibatkan
perlunya disediakan fasilitas pendidikan yang mencukupi, dan ini menjadi
persoalan.
2.
Pengaruh Pertambahan Penduduk Secara Tidak Langsung
Terhadap Pendidikan
Pengaruh tidak langsung pertambahan pendudk
terhadap perencanaan pendidikan adalah menyangkut pengaruh dinamika kependudukan
menembus semua sector perencaaan ekonomi dan social, termasuk pendidikan,
kesehatan, perumahan, komunikasi pertanian, hukum, pertadan sebagainya.
Sector-sektor ini saling berkaitan dan saling memengaruhi satu dengan yang
lainnya. Karena itu di belakang data demografis sebenarnya terdapat satu
mekanisme perubahan social yang perlu dipelajari oleh perencana pendidikan
dalam merencanakan kurikulum setiap jenis dan tingkat pendididkan, pengdaan
guru menurut spesialisasinya, pembinaan penduduk putus sekolah, dan sebagainya.
3.
Pengaruh Perkembangan Penduduk Terhadap Pencapaian
Sasaran Siswa
Sekitar tahun enam puluhan, perencanaan pendidikan
di banyak Negara sibuk menghitung dan menetapkan sasaran mengenai persentasi
penduduk yang bersekolah (SD sampai perguruan
tinggi) dan yang melek huruf, perbandingan siswa dengan guru, dengan ruang
belajar, dan sebagainya. Sepuluh tahun kemudian, sasaran tadi banyak yang tidak
tercapai, perkembangan ekonomi yang tidak seimbang dengan laju pertumbuhan
penduduk. Di damping itu, perhitungan mengenai jumlah isiwa juga meleset karena
kurang memerhatikan factor kependudukan.
Perencana pendidikan dalam membuat proyeksi siswa
perlu memerhatikan factor pertambahan penduduk, kemampuan pemerintah dalam
pengadaan dana, tenaga pengajar yang tersedia, dan sebagainya karena yang
terkait dengan tenaga pengajar khususnya, memerlukan waktu paling sedikit 4
tahun untuk pengadaannya.
4.
Pengaruh Pertumbuhan Penduduk Terhadap Peningkatan
Mutu Pendidikan
Pertumbuhan penduduk yang cepat memperbesar arus
kelompok usia sekolah yang memasuki system pendidikan. Kejadian seperti ini
merupakan concern kuantitif perencanaan pendidikan, yaitu lebih
banyak perhatian kepada memperluas daya tamping dan pemerataan kesempatan
belajar disbanding kesempatan untuk peningkatan mutu, penyempurnaaan kurikulum,
inovasi teknologi, pembuatan gedung sekolah dengan bentuk yang lebih praktis
dan menyenangkan, dan sebagainya.
Meningkatnya jumlah
penduduk usai sekolah masuk system pendidikan mengakibatkan meningkatnya
kebutuhan dana untuk menyediakan fasilitas pendidikan (gedung, perabotan, dan
lain-lain), pengangkatan guru dan tenaga kependidikan yang baru, tenaga
Pembina, dan sebagainya. Perbaikan mutu dan relevansi system pendidikan yang
sangat lambat, menjadikan pendidikan kurang menarik dan menyebabkan meingkatnya
putus sekolah dan pemborosan dalam system pendidikan. Hal yang demikian
memerlukan perhatian sungguh-sungguh dari para perencana pendidikan ketika
melakukan aktivitasnya dalam membangun system pendidikan.
5.
Pemerataan Kesempatan Belajar
Hasil kajian dan pengalaman menunjukkan bahwa
pendidikan yang merata dan baik merupakan salah satu persyaratan untuk
sussesnya suatu usaha pembatas pertambahan penduduk. Banyak negara mengalami
ledakan penduduk yang begitu cepat yang oleh karena negara tersebut menghadapi
maslah dalam system pendidikannya (tidak merata dan tidak bermutu). Oleh sebab
itu, pemerataan kesempatan belajar kepada setiap warga Negara harus menjadi
perhatian para perencana pendidikan. Pemerataan kesempatan belajar dapat berupa
pemerataan menurut pembagian wilayah (kota dan desa), berdasarkan jenis kelamin
(anak laki-laki dan anak permpuan), dan
berdasarkan sara seperti: suku (Jawa, Sunda, Dayak, Bugis, Banjar dan
lain-lain), agama (Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan lain-lain), dan ras (asli,
blastteran, dan lain-lain).
6.
Jawaban Perencana Terhadap Tantangan Dinamika
Kependudukan
Setiap perencana pendidikan akan selalu menghadapi
masalah demografi, oleh karena itu ia harus selalu memikirkan cara baru untuk
menyelesaikannya, termasuk menyelesaikan masalah struktur dan isi system
pendidikan. Jawaban atas permasalahan ini terletak bukan hanya pada ekspansi
atau perluasan kesempatan belajar semata, tetapi juga pada upaya melakukan
berbagai inovasi system pendidikan.
Mengingat segi-segi yang kurang menguntungkan dari
pertambahan penduduk yang cepat terhadap system pendidikan dan sector ekonomi,
pemerintah telah menjalankan berbagai usaha kea rah pengurangan maslah
kependudukan yaitu:
a.
Memindahkan penduduk
(transmigrasi) ke daerah yang jarang penduduknya.
b.
Mengendalikan arus urbanisasi dengan memperioritaskan pembangunan di
bidang pertanian.
c.
Mengendalikan lajunya pertambahan penduduk dengan intensifikasi dan
eksistensifikasi program keluarga berencana.
Salah satu tugas penting bagi perencana pendidikan
pada masa kini dan masa yang akan dating adalah mensukseskan keluarga berencana
melalui pendidikan kependudukan di sekolah dan di luar sekolah.
D.
Aspek Ekonomis
1. Permasalahan Ekonomi
Kebijakan
ekonomi pemerintah mempunyai tujuan yaitu untuk: pertumbuhan produksi nasional,
keseimbangan moneter, mempertahankan kekuatan nilai uang, perbaikan dan
pemerataan pendapatan, dan partisipasi masyarakat dalam proses produksi.
Instrument yang mungkin digunakan adalah pengendalian pajak secara langsung dan
partisipasi dalam produksi pada perusahaan-perusahaan umum. Setiap Negara
menggunakan instrument yang berbeda-beda, namun unsur yang berlaku umum adalah
bahwa setiap penggunaan instrument tadi selalu memerlukan biay baik biaya
materi maupun non materi seperti peraturan yang membatasi kebebasan individu.
2. Pendidikan sebagai Alat dan Kebijakan Ekonomi
Pengaruh tidak langsung pertambahan penduduk
terhadap perencanaan pendidikan adalah menyangkut pengaruh dinamika
kependudukan menembus semua sector perencanaan ekonomi dan social, termasuk
pendidikan, kesehatan, perumahan, komunikasi, pertanian, hokum, pertahanan, dan
sebagainya.
3. Pemilihan Alternatif Alat-alat Kebijakan Ekonomi
Ciri khas yang dimiliki oleh alat kebijakan ekonomi ialah bahwa semua
memerlukan pembiayaan termasuk untuk pembangunan system pendidikan. Karena
pendidikan memerlukan uang, dan apabila uang itu digunakan untuk membiayai pendidikan, maka tidak dapat
digunakan untuk membiayai alat kebijakan ekonomi lainnya yang juga menunjang
tercapainya pembangunan.
4. Biaya dan Keuntungan
Karena investasi pendidikan tidak terlihat secara
bebas, tetapi tersembunyi dalam diri peserta didik atau tenaga kerja, maka
keuntungan pendidikan sangat sukar untuk dilihat secara langsung. Pendidikan
harus dinilai berdasarkan alat dan tjuan kebijakan lainnya, termasuk
membandingkan keberhasilan suatulembaga pendidikan tertentu dengan lembaga
pendidikan yang lain.
5. Biaya Pendidikan
Pembiayaan pendidikan yang dimaksudkan pada uraian
ini terbatas pada pembiayaan untuk jalur pendidikan formal (sekolah).
Pembiayaan pendidikan untuk jalur formal pada garis besarnya terbagi dua yaitu
biaya langsung dan biaya tidak langsung. Biaya langsung meliputi biaya pembangunan
(capital cost), dan biaya rutin (recurrent cost). Biaya pembangunan
diperuntukkan bagi pembangunan prasarana dan sarana pendidian, pengadaan
laboratorium dan perlengkapannya, pengadaan bengkel dan perlengkapannya, dan
lain sebagainya.
6.
Pendidikan, Pertumbuhan Ekonomi, dan Tujuan-Tujuan
lain Pada kebijakan Ekonomi.
Pendidikan memberikan sumbangan bagi peningkatan
produksi yang juga berarti membantu pertumbuhan ekonomi. Itulah sebabnya ahli
ekonomi dan pembuat kebijaksanaan menganggap pendidikan sebagai alat
kebijaksanaan ekonomi. Perkembangan tentang ëkonomi pendidikan”turut memberikan
dasar-dasar bagi perencanaanpendidikan yaitu: penggunaan sumber-sumber secara
optimal memerlukan proses pengambilan keputusan secara optimal memerlukan
proses pengambilan keputusan secara rasional dalam rangka pengalokasian
sumber-sumber di dalam system pendidikan itu sendiri (diantara berbagai jenis
dan tingkat pendidikan).
PENUTUP
Adanya
masalah dalam pendidikan di Indonesia menyebabkan pula adanya kendala dalam
perencanaan pendidikan di Indonesia. Sistem pendidikan di Indonesia harus
direncanakan dengan mempertimbangkan berbagai hal di atas. Seperti yang dikemukakan
oleh Sa’ud dan Makmun (2005) bahwa perencanaan adalah suatu kegiatan
melihat masa depan dalam hal menentukan kebijakan, prioritas dan biaya
pendidikan dengan memprioritaskan kenyataan yang ada dalam bidang ekonomi,
sosial dan politik untuk mengembangkan sistem pendidikan negara dan peserta
didik yang dilayani oleh sistem tersebut (Usman, H. 2008).
Artinya dalam merencanakan sistem pendidikan nasional pun harus
mempertimbangkan faktor ekonomi, sosial, politik dan budaya. Sistem pendidikan
di negara kita telah banyak mengalami perubahan, hal ini mungkin disebabkan
karena perencanaan pendidikan yang tidak memahami aspek-aspek yang terkait
didalamnya, sehingga sistem pendidikan nasional kita tidak mampu sesuai dengan
kondisi masyarakat Indonesia serta lulusan yang dihasilkan tidak relevan dengan
kebutuhan tenaga kerja. Hal tersebut menyebabkan sumber daya manusia (SDM)
negara kita sulit bersaing dengan SDM asing.
Masalah
pendidikan di Indonesia seakan menjadi masalah pula untuk pemerintah dalam
merencanakan Sistem Pendidikan Nasional. Sistem Pendidikan Nasional selama ini
seakan belum meng-cover tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan
nasional begitu mulia, tetapi implementasinya tidak sanggup mewujudkannya.
Perencanaan sistem pendidikan ini akan sesuai dengan tujuan pendidikan
nasional, apabila masalah dalam pendidikan yang telah dibahas dapat teratasi.
Selain itu, pada dasarnya visi Depdiknas menekankan pada
pendidikan yang dapat mentransformasikan dari masyarakat yang sedang berkembang
menuju ke masyarakat madani, pendidikan harus terus menerus dilakukan dengan
mengikuti perkembangan dan perubahan jaman.Untuk mewujudkan visinya Departemen
Pendidikan Nasional memiliki 3 pilar pembangunan pendidikan yaitu
:1). Pemerataan dan perluasan akses. 2). Peningkatan mutu dan
relevansi serta daya saing keluaran pendidikan. 3). Peningkatan tata
kelola, akuntabilitas dan citra publik pengelolaan pendidikan.
Sebuah perencanaan pendidikan yang berkualitas dapat
diwujudkan jika ditopang oleh beberapa faktor yaitu :1). Kurikulum yang
berkelanjutan. 2). Kualitas guru yang
memadai. 3). Prasarana dan sarana terbangun terjaga dan berkembang
terus 4). Manajemen pengelolaan yang baik, transparan dan akuntabel
sehingga menimbulkan pencitraan publik yang positif.
DAFTAR PUSTAKA
Amidjaya, D.A.T. 1988. Dampak
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Terhadap Sistem Pendidikan. Makalah
pada Seminar Nasional Kependidikan Jakarta: IKIP Jakarta.
Coombs, Philip, H. 1970. What Is
Educational Planning. Paris: UNESCO-IIEP
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1983/1984. Perencanaan
Pendididkan.
Buku IIB Materi Dasar Pendidikan Program Akta Mengajar V. Jakarta:
Ditjen Pendidikan Tinggi.
Forum sejawat. 2011. Perencanaan Pendidikan (2), (Online).
(https://forumsejawat.wordpress.com/2011/02/01/perencanaan-pendidikan-
2/), diakses 14 Oktober 2016.
Martin. 2013. Dasar-dasar Perencanaan Pendidikan. Jakarta:
Rajawali Pres.
Prihantoro, R. 2010. Arti Perencanaan Menurut Para Ahli,
(Online)
(https://h0404055.wordpress.com/2010/04/02/arti-perencanaan-menurut-
para-ahli/), diakses 12 Oktober 2016.
Rismayanti, W. 2012. Masalah Perencanaan Pendidikan di Indonesia,
(Online),
(http://winirismayanti.blogspot.com/2012/12/masalah-perencanaan-
pendidikan-di_15.html), diakses 11 Oktober 2016.
Saúd, Udin Syaefuddin dan Abin Syamsuddin Makmun. 2005. Perencanaan Pendidikan: Suatu Pendekatan
Komprehensif. Bandung: PT remaja
Rosdakarya.
Sunarya, Endang. 2000. Pengantar
Teori Perencanaan Pendidikan: Berdasarkan Pendekatan ASistem. Yogyakarta: Adi Cita Karya Nusa
Yogi, S. 2014. Makalah Model dan Metode Perencanaan Pendidikan,
(Online),
(http://yogisupra93.blogspot.com/2014/03/makalah-model-dan-metode-
perencanaan.html), diakses 13 Oktober 2016.