Selasa, 18 Oktober 2016

MASALAH-MASALAH DALAM PERENCANAAN PENDIDIKAN

Pendahuluan
Disadari bahwa pendidikan merupakan suatu investasi pembangunan sumber daya manusia yang sangat diperlukan dalam pembangunan social dan ekonomi suatu masyarakat dan suatu bangsa. Pendidikan dewas ini diselenggarakan semakin demokratis, semakin merata dan  terbuka bagi setiap orang. Selain itu, pendidikan juga semakin bervariasi dalam tujuan, fungsi, isi dan metodenya; semakin bervariasi dalam program, bidang studi, dan statusnya; semakin spesifik dalam komponen pendidikan yang bersifat umum dan semakin kaya dalam komponen vokasionalnya; serta semakin bervariasi dalam aspek professional dan spesialisasinya. Oleh sebab itu, pendidikan semakin banyak memerlukan berbagai keahlian yang bersifat interdisipliner dalam memecahkan masalahnya.
Amidjaya dalam Endang Sunarya (2000) mengemukakan bahwa pada masa yang akan datang akan terjadi perubahan struktural, isi, peran guru, kegiatan-kegiatan baru dalam pendidikan, dan perubahan manajemen system pendidikan di mana salah satu fungsi utama manajemen yang paling strategis adalah perencanaan system pendidikan. Lebih lanjut dikatakan bahwa perubahan yang perlu segera dilakukan dalam manajemen system pendidikan adalah reorientasi perencanaan system pendidikan yang tidak hanya berpegang pada perencanaan jangka pendek dan jangka menengah, namun harus meletakkan kerangka pengembangan system pendidikan yang berjangka panjang.
Senada dengan yang dikemukakan Amidjaya adalah pendapat Philip H. Coombs bahwa perencanaan system pendidikan harus melihat jauh ke depan, bersifat menyeluruh dan terpadu, merupakan bagian integral dari pembangunan nasional di bidang ekonomi dan social, menaruh kepedulian terhadap peningkatan kualitas pendidikan, dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam proses manajemen system pendidikan. Lebih jauh dikatakan bahwa hal di atas dapat dilakukan jika terdapat tiga syarat: (1) melaksanakan pengembangan konsep dan metodologi perencanaan system pendidikan, (2) melatih para petugas perencana system pendidikan yang akan menerapkan konsep dan metodologi perencanaan system pendidikan, dan (3) mengadakan penyesuaian keorganisasian dan pengaturan adminnistratif dalam manajemen system pendidikan untuk memungkinkan perencanaan system pendidikan berjalan lancer.
Menurut Endang Sunarya (2000) terdapat empat kegiatan utama dalam penyusunan rencana pendidikan, yaitu:
1)   Memberikan kesempatan kepada setiap warga Negara untuk menggunakan haknya dalam memperoleh pendidikan;
2) Meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
3)    Menyesuaikan proses dan hasil pendidikan dengan berbagai tuntutan, aspirasi individu dan kebutuhan masyarakat, bangsa dan Negara sebagai pemakai hasil pendidikan di dalam tatanan dinamika kehidupan yang selalu berubah sebagai akibat dari teknologi; dan
4)   Meningkatkan efisiensi dan efektivitas manajemen system pendidikan untuk menunjang tiga kegiatan yang disebutkan terdahulu.
Dewasa ini perencanaan pendidikan telah berkembang menjadi disiplin ilmu atau cabang ilmu pengetahuan yang baru. Jika dipandang dari sudut ideology maka perencanaan pendidikan itu berbeda-beda, dan jika dipandang dari sudut metodologi, maka perencaan pendidikan bersifat fleksibel dapat disesuaikan dengan system social dan taraf perkembangan yang berbeda-beda dari berbagai masyarakat yang ada. Konsep-konsep dan prinsip-prinsip perencanaan pendidikan bersifat universal dan applicable  untuk setiap masyarakat.
Ada empat persoalan pokok yang dibicarakan dalam perencanaan pendidikan, yaitu: (1) tujuan; (2) status system pendidikan; (3) alternative pemecahan masalah, dan (4) strategi.
Tujuan dimaksudkan sebagai suatu yang akan dicapai melalui kegiatan perencanaan, sedangkan status system pendidikan adalah menunjuk kepada bagaimana status system pendidikan yang ada sekarang apakah sudah mencapai target-targetnya atau belum. Alternative pemecahan masalah maksudnya adalah menunjuk kepadaa kemungkinan-kemungkinan apakah yang dapat dipilih untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sedangkan strategi adalah menunjuk kepada cara terbaik untuk mencapai tujuan itu.
Tugas pokok perencanaan pendidikan adalah menentukan keadaan yang sebaik-baiknya dari hubungan-hubungan internal dan eksternal dalam suatu system pendidikan untuk mencapai keseimbangan yang sebaik-baiknya dalam keadaan yang berubah secara dinamis dan memengaruhi kea rah perubahan yang diinginkan. Dalam rangka pandangan ini maka perencanaan pendidikan menjadi suatu keharusan bagi pembangunan bangsa dan Negara.
Namun, apakah sebenarnya perencanaan pendidikan itu? Bagaimana cara kerjanya? Masalah apa saja yang meliputinya? Apakah perencanaan pendidikan dapat diterapkan di sembarang tempat atau atau hanya di tempat tertentu saja? Apa saja jenis-jenisnya dan pendekatan-pendekatan yang digunakan? Mengapa perlu dipelajari? Bagaimana masa depannya? Dapatkah perencanaan pendidikan yang berlaku saat ini mengatasi masalah besar yang timbul di kemudian hari yang akan dihadapi oleh berbagai system pendidikan?
Pengertian Perencanaan
   Perencanaan ialah sejumlah kegiatan yang ditentukan sebelumnya untuk dilaksanakan pada suatu periode tertentu dalam rangka mencapai tujuan yang ditetapkan. Perencanaan menurut Bintoro Tjokroaminoto ialah proses mempersiapkan kegiatan-kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu. Prajudi Atmosudirjo mendefenisikan perencanaan  ialah perhitungan dan penentuan tentang sesuatu yang akan dijalankan dalam rangka mencapai tujuan tertentu, siapa yang melakukan, bilamana, di mana, dan bagaimana cara melakukannya.  S.P. Siagian mengartikan perencanaan sebagai keseluuhan proses pemikiran dan penentuan secara matangmenyangkut hal-hal yang akan dikerjakan di masa datang dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Y. Dior berpendapat bahwa yang disebut perencanaan ialah suatu proses penyiapan seperangkat keputusan untuk dilaksanakan pada waktu yang akan datang, yang diarahkan untuk mencapai sasaran tertentu (Anonim, 2000).
      Perencanaan menurut Handoko (2003) meliputi (1) pemilihan atau penetapan tujuan-tujuan organisasi, (2) penentuan strategi, kebijakan, proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran, dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan.
       Perencanaan pada hakekatnya adalah proses pengambilan keputusan atas sejumlah alternatif (pilihan) mengenai sasaran dan cara-cara yang akan dilaksanakan di masa yang akan datang guna mencapai tujuan yang dikehendaki serta pemantauan dan penilaiannya atas hasil pelaksanaannya, yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan.
        Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa yang disebut perencanaan ialah kegiatan yang akan dilakukan di masa yang akan datang untuk mencapai tujuan (Husaini Usman, 2006).
Tujuan Perencanaan
Perencanaan bertujuan untuk:
      a    Standar pengawasan, yaitu mencocokkan pelaksanaan dengan perencanaan
  1. Mengetahui kapan pelaksanaan dan selesainya suatu kegiatan.
  2. Mengetahui siapa saja yang terlibat ( struktur organisasinya ), baik kualifikasinya maupun kuantitasnya.
  3. Mendapatkan kegiatan yang sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan.
  4. Meminimalkan kegiatan-kegiatan yang tidak produktif dan menghemat biaya, tenaga dan waktu.
  5. Memberikan gambaran yang menyeluruh mengenai kegiatan pekerjaan.
  6. Menyerasikan dan memadukan beberapa subkegiatan.
  7. Mendeteksi hambatan kesulitan yang bakal ditemui.
  8. Mengarahkan pada pencapaian tujuan.
Manfaat Perencanaan
Perencanaan bermanfaat sebagai:                          
  1. Standar pelaksanaan dan pengawasan.
  2. Pemilihan berbagai alternatif terbaik.
  3. Penyusunan skala prioritas, baik sasaran maupun kegiatan .
  4. Menghemat pemanfaatan sumber daya organisasi.
  5. Membantu manajer menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan.
  6. Alat memudahkan dalam berkoordinasi dengan pihak terkait.
  7. Alat meminimalkan pekerjaan yang tidak pasti.
Prinsip-prinsip Perencanaan Pendidikan
       Prinsip-prinsip perencanaan pendidikan yang dikemukakan oleh Djumberansyah Indar (1990) adalah:
1.   Perencanaan pendidikan harus bersifat komprehensif, yaitu melihat masalah pendidikan sebagai keseluruhan, setiap aspek pendidikan harus mendapatkan perhatian sewajarnya baik formal maupun non formal, pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi dalam arti yang seluas-luasnya.
2.      Perencanaan pendidikan harus bersifat integral, yaitu perencanaan pendidikan harus diintegrasikan ke dalam perencanaan yang menyeluruh. Sifat integral ini harus sudah tampak di dalam system dan prosedur pengelolaan pendidikan.
3.    Perencanaan pendidikan harus memerhatikan aspek-aspek kualitatif dan kuantitatif, yaitu kemajuan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh jumlah anak yang dapat ditampung di sekolah, tetapi juga apakah output pendidikan itu dapat memenuhi kebutuhan pasaran kerja, atau apakah dapat membuat individu menjadi sejahtera.
4.      Perencanaan pendidikan harus merupakan rencana jangka panjang dan kontinu, yaitu karena siklus pendidikan berlangsung antar 10 sampai 20 tahun dan sulit dengan segera diketahui hasilnya dalam jangka waktu 1-2 tahun. Banyak pelaksanaan kebijakan tidak berhasil karena rencana hanya berlangsung sepintas saja, maka perencanaan pendidikan harus kontinu dan dirancang dalam jangka waktu yang relative lama.
5.  Perencanaan pendidikan harus didasarkan efisiensi,yaitu biaya yang terbatas harus diusahakan seefisien mungkin dalam penggunaannya dan focus dalam pengelolaannya.
6.     Perencanaan pendidikan harus dibantu oleh organisasi administrasi yang efisien dan dat yang dapat diandalkan, yaitu banyak bukti betapa terhambatnya saluran-saluran informasi dari daerah ke pusat, dan sebaliknya, bahkan antar unit-unit kerja dalam suatu kantor sekalipun yang akibatnya perencanaan selanjutnya.
7. Perencanaan pendidikan harus memperhitungkan semua sumber yang ada atau yang dapat diandalkan, maksudnya: pelaksanaan pendidikan tidak semata-mata tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama antar keluarga, masyarakat dan pemerintah, oleh sebab itu asas integrasi mencakup juga integrasi pendayagunaan semua sumber yang tersedia.
Dari beberapa uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa, yang dimaksud denganprinsip-prinsip perencanaan pendidikan adalah sejumlah aktivitas yang harus dilakukan atau dipertimbangkan oleh para perencana ketika akan menyusun rencana pendidikan, yang apabila diabaikan maka perencanaan pendidikan yang dilakukan tidak akan mencapai tujuannya secara efektif dan efisien. Dari sejumlah prinsip perencanaan pendidikan di atas disini disarikan bahwa, perencanaan pendidikan itu harus memperhitungkan prinsip-prinsip:
1.     Komprehensif, yaitu melihat masalah pendidikan sebagai keseluruhan, seyiap aspek pendidikan harus mendapatkan perhatian sewajarnya baik formal maupun non formal, pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi dalam arti yang seluas-luasnya.
2.      Integral, yaitu perencanaan pendidikan harus diintegrasikan ke dalam perencanaan yang menyeluruh. Sifat integral ini harus sudah tampak di dalam system dan prosedur pengelolaan pendidikan.
3.   Efisien, yaitu biaya yang terbatas harus diusahakan seefisien mungkin dalam penggunaannya dan focus dalam pengelolaannya.
4.    Interdisipliner, yaitu harus mencakup berbagai bidang ilmu pengetahuan karena pendidikan itu sendiri sesungguhnya interdisipliner terutama dalam kaitannya dengan pembangunan manusia.
5.  Fleksibel, yaitu tidak kaku tetapi dinamis dan responsive terhadap tuntutan masyarakat terhadap pendidikan.
6.  Objektif rasional, yaitu untuk kepentingan umum bukan untuk kepentingan subjektif sekelompok masyarakat saja.
7.    Kelengkapan dan keakuratan data, yaitu perencanaan harus disusun berdasarkan data dan informasi yang lengkap dan akurat, karena jika tidak, maka perencanaan pendidikan yang telah disusun tidak akan memiliki kekuatan yang dapat diandalkan.
8.      Kontinu, yaitu perencanaan pendidikan itu harus memerhatikan aspek keberlangsungan strategi yang dipilih untuk menyelesaikan persoalan pendidikan.
Ruang Lingkup Perencanaan Pendidikan
            Menurut Djumberansyah Indar, ruang lingkup perencanaan pendidikan yang berdasarkan pada definisi dan prinsip-prinsip perencanaan pendidikan yang dikemukakan para ahli dapat meliputi hal-hal sebagai berikut:
1.      Menyangkut teori dasar perencaaan pendidikan.
2.      Penilaian atas pelaksanaan perencanaan pendidikan.
3.      Hubungan abnatar perencanaan pendidikan dengan sector ekonomi.
4.      Pendekatan-pendekatan perencanaan seperti manpower approach, cost benefit analysis approach, cost effectiveness analytical approach, atau cost verhead analytical approach,  dan lain sebagainya.
5.      Pemafaatan sumber daya manusia semaksimal mungkin dalam kegiatan perencanaan pendidikan.
6.      Menyangkut permasalahan kesiswaan, prasarana dan sarana pendidikan, tujuan pendidikan nasional, modernisasi bidang kehidupan, proses belajar dan mengajar, nilai budaya, generasi muda, adat kebiasaan, strata social, dan lain sebagainya. 
Langkah-Langkah Penyusunan Perencanaan Pendidikan
          Depdikbud (1982), mengemukakan langkah-langkah yang ditempuh dalam proses penyusunan perencanaan pendidikan yaitu:
1.      Pengumpulan dan pengolahan data
Perkembangan pendidikan pada masa sekarang sangat perlu diketahui dan dipahami secara jelas oleh perencana pendidikan karena gambaran keadaan itu akan dijadikan dasar untuk penyusunan perencanaan pendidikan.
2. Analisis dan Diagnosis
Data yang sudah terkumpul harus dianalisis dan didiagnosis. Menganalisis data           merupakan proses untuk menghasilkan suatu informasi. Mendiagnosisi keadaan pendidikan dapat dilakukan melalui penelitian dengan jalan meninjau segala usaha dan hasil pendidikan, termasuk mengkaji rencana yang sudah disusun tetapi belum dilaksanakan. Dalam mendiagnosis keadaan pendidikan dipergunakan kriteria-kriteria seperti relevansi, efektifitas dan efesiensi.
3. Perumusan kebijakan
Merupakan suatu pembatasan gerak tentang apa-apa yang akan dijadikan keputusan oleh orang lain. Suatu kebijakan di bidang pendidikan dirumuskan secara melembaga oleh pemerintah dengan melibatkan instansi-instansi terkait. Biasanya kebijakan pendidikan sudah dituangkan dalam repelita. Para perencana pendidikan tetap memegang peranan penting terutama dalam memberikan nasehat teknis dalam perumusan kebijakan.
4. Perkiraan kebutuhan masa depan
Perencanaan pendidikan harus mampu memperkirakan kebutuhan masa depan,          sehingga rencana yang lengkap dapat disusun. Dalam hal ini gambaran tentang masa depan yang diinginkan merupakan suatu hal yang sangat penting diketahui perencana, berdasarkan dua alasan. Pertama pengetahuan tentang masa depan memberikan arah kepada perencaana untuk mengantisipasikan keadaan dimana hasil perencanaan itu akan berfungsi dan kedua, membantu menentukan target yang realistik dari suatu rencana.
5. Perhitungan biaya
Menghitung untuk semua kebutuhan yang sudah diidentifikasikan di masa datang. Perhitungan biaya dilakukan dengan menggunakan satuan biaya atau standardisasi harga yang berlaku untuk setiap kelompok kebutuhan dengan memperhatikan fluktuasi harga.
6. Penetapan sasaran
Para perencana pendidikan meneliti sasaran-sasaran pendidikan untuk masa yang akan datang. Dari sasaran itu ditetapkanlah dana untuk masing-masing tingkatan sekolah.
7. Perumusan rencana
Perencanaan yang disusun pada dasarnya ditujukan untuk menyajikan serangkaian rancangan keputusan untuk disetujui dan menyediakan pola secara matang.
8. Perincian rencana
Rencana yang telah dirumuskan dilakukan dengan cara, yaitu penyusunan program dan identifikasi serta perumusan proyek. Penyusunan program adalah membagi-bagikan rencana ke dalam kelompok kegiatan. Setiap kegiatan dalam kelompok ini harus saling menunjang, dan meuju tujuan yang sama.
9. Implementasi rencana
Fase ini sudah sampai pada pelaksanaan rencana yang disusun. Implementasi ini mulai dilakukan apabila masing-masing proyek yang diusulkan sudah disahkan. Oleh karena itu kerangka organisasi untuk berbagai proyek dikembangkan berdasarkan biaya tahunan. Disamping itu dikembangkan rencana operasionalnya seperti pendelegasian wewenang, penugasan tanggungjawab, pengadaan mekanisme umpan balik dan pengawasannya.
10. Evaluasi rencana
 Dapat dikatakan sebagai kegiatan akhir dari proses perencanaan sebelum revisi dilakukan. Penilaian berkaitan dengan kemajuan/perkembangan dan penemuan penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan suatu rencana. Penilaian yang dilakukan juga bermanfaat untuk melihat rangkaian kegiatan dalam proses perencanaan.
11. Revisi rencana
  Dilakukan berdasarkan hasil evaluasi rencana. Revisi bertujuan untuk memperbaiki, melengkapi atau menyempurnakan rencana yang akan datang berdasarkan pengalaman masa lalu (rencana yang sudah dilaksanakan).

Masalah Perencanaan Pendidikan di Indonesia dan Penyelesaiannya
          Masalah yang terjadi dalam proses perencanaan pendidikan di Indonesia menjadi kendala tersendiri untuk mencapai tujuan pendidikan. Ada beberapa masalah dalam perencananaan pendidikan yang dilihat dari berbagai aspek, yaitu:
A.    Aspek Sosiologis
Setiap kebijakan baru dalam suatu  rencana pendidikan yang akan dilaksanakan, sedikit banyak akan memengaruhi yang akan kehidupan social dan perilaku kelompoknya, oleh sebab itu para perencana, pengambil kebijakan dan pelaksana pendidikan perlu memerhatikan aspek sosiologis, terlebih lagi aspek sosiologis keagamaan yang berkaitan erat dengan gagasan-gagasan di bidang pendidikan seperti aspirasi masyarakat terhadap pendidikan, pengaruh perencanaan pendidikan terhadap masyarakat, hal-hal tabu sanksi social yang berhubungan dengan pendidikan, serta pengaruh budaya dan tekanan-tekanan dari luar terhadap perencanaan pendidikan.
1.      Aspirasi Masyarakat Terhadap Pendidikan
Pendidikan merupakan sarana yang efektif dalam melakukan perubahan social. Misalnya, untuk meningkatkan status social seorang guru SD mengajar sambil kuliah kemudian berhasil menyelesaikan kuliahnya dan selanjutnya mampu meningkatkan satusnya menjadi seorang guru SMP, Guru SMA dan bahkan menjadi dosen di perguruan tinggi. Tidak sedikit di antara mereka yang mampu untuk menjadi seorang ilmuwan, dokter, dosen, jaksa, dan lain sebagainya setelah melalui keberhasilan pendidikannya.
Pemerataan kesempatan memperoleh pendididkan harus terjamin karena pendidikn diyakini dapat mengubah dan memperbaiki taraf hidup dan kehidupan seseorang. Oleh karenanya, perencanaan pendidikan dihadapkan pada sua kendala yaitu:
a.       Bagaimana individu dan masyarakat mendapatkan pendidikan secara mudah dan merata dalam kondisi fasilitas dan biaya pendidikan yang serba terbatas.
b.      Masih ada perbedaan mutu dan fasilitas pendidikan antara pendidikan yang ada di desa dan di kota walaupun kesempatannya sama. Kebrhasilan pendidikan banyak ditentukan oleh mutu guru, fasilitas, ekonomi orang tua, dan sebagainya.
Untuk menghadapi kendala diatas, para perencana harus dapat memanfaatkan fasilitas dan dana yang tersedia atas prinsip pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, dan bekerjasama dengan unsur lain memikirkan batas-batas kebutuhan pasaran tenaga kerja, berapa banyak output pendidikan yang dapat diserap oleh pranata ekonomi dan social. Di sini para perencana pendidikan dituntut memiliki kemampuan untuk menyusun rencana, berapa yang diperlukan untuk mendapatkan kesempatan belajar sampai pada tingkat pendidikan tertentu sesuai kebutuhan setelah melalui seleksi secara terbuka dan rasional. 
2.      Pengaruh Perencanaan Pendidikan Terhadap Masyarakat
Beberapa pengaruh pendidikan yang menibulkan pandangan dan anggapan ketidakadilan adalah sebagai berikut:
a.       Proses seleksi yang ketat untuk memasuki jurusan tertentu di perguruan tinggi dalam rangka menyediakan tenaga kerja yang bermutu tinggi tapi tidak melebihi jumlag yang dibutuhkan.
b.      Pembangunan sekolah yang belum merata karena keberadaan biaya yang terbatas.
c.       Perbedaan kemajuan pendidikan sebagai akbiat perbedaan kemampuan ekonomi setempat.
d.      Kadang-kadang masyarakat menetang gagasan penerapan metode mengajar yang baru.
Perencanaan pendidikan harus menyadari dan menerimanya
sebagai kenyataan dalam kehidupan di mana pematangan kondisi selalu memerlukan pendekatan yang tepat waktu. Dalam proses pelaksanaan rencana , perlu diciptakan suatu suasana yang dapat memperkecil atau menghilangkan hambatan yang ada dalam kelompok masyarakat. Untuk inni setiap perencana, pengambil keputusan, atau pelaksana pendidikan perlu memanfaatkan pengetahuannya tentang masyarakat, adat istiadat, kebiasaan, kebudayaan serta jenjang status yang berlaku disitu. Hasil penelitian sosiologis tentu akan membantu.
3.      Tabu dan Sanksi Sosial dalam Perencanaan
Setiap kebudayaan mempunyai norma-norma tertentu yang digunakan sebagai standard sanksi social atau hokuman adat dan tabu yang berfungsi mengatur tingkah laku kelompok masyarakat, mengingat:
a.       Kebudayaan yang mengarahkan bekerjanya pengaruh masyarakat dalam pembentukan dan perkembangan kepribadian individu.
b.      Kebudayaan yang menetapkan apa-apa yang disetujui atau tidak disetujui oleh masyarakat. Tingkah laku yang tidak disetujui akan dikenakan sanksi social.
Perencana pendidikan harus dapat mengembangkan nilai-nilai budaya yang diinginkan dan memperkecil pengaruh nilai-nilai yang tidak diperlukan serta memperkenalkan unsur-unsur baru yang berguna. Gerakan emansipasi misalnya, dapat menggeser pandangan umum tentang kedudukan wanita dalam masyarakat.
Ada dua hal yang menyulitkan perencana pendidikan untuk menguasai dan memegang nilai-nilai budaya, yaitu:
a.       Terdapatnya nilai budaya yang heterogen pada sejumlah kelompok masyarakat.
b.      Dibutuhkan tindakan menerobos tradisi yang sudah lama berlangsung, sehingga mungkin menimbulkan resistensi.
4.      Pengaruh Budaya dan Tekanan-tekanan dari Luar Terhadap Perencanaan Pendidikan
Tekanan-tekanan dari luar yang kadang-kadang dapat memngaruhi perencanaan pendidikan adalah dapat berasal dari para politikus (pengamat politik), badan-badan (organisasi), dan bantuan luar negeri. Pendapat pemimpin organisasi atau politkus yang ada dalam masyarakat dan buah pikiran wakil rakyat di DPR tentang pembangunan pendidikan harus menjadi bahan yang sangat berguna bagi perencanaan pendidikan. Adakalanya mereka memiliki pandangan yang lebih realistis untuk diterapkan.
Jika sifat-sifat politikus menyebabkan bertentangan dengan perencana pendidikan, maka pihak perencanalah yang harus menyesuaikan diri. Apakah ia akan menerima keputusan politikus atau berusaha untuk mengadakan kompromi, tergantung dari banyak factor seperti kepribadian, cara mengadakan pendekatan, dan ketersediaanya untuk saling menukar informasi. Kadang-kadang terjadi persaingan kurang sehat antar daerah, antar golongan masyarakat, antar lembanag pendidikan, anatara orang-orang yang vested interest. Tugas perencana pendidikan adalah mempelajari dan mempertimbangkan keinginan-keiniginan yang ada dalam masyarakat seperti: keiinginan tambahan gedung sekolah baru, permintaan supaya mutu pendidikan di daerah pedesaan diperbaiki dalam rangka pembangunan masyarakat desa, biaya yang lebih banyak, dan lain sebagainya.
Perencana pendidikan perlu jaga memerhatikan aspek bantuan luar negeri, baik berupa bantuan teknis, bantuan peralatan, bantuan proyek, maupun beasiswa. Bantuan mungkin berupa pinjaman atau berupa bantuan. Bantuan luar negeri yang direncanakan perlu didasarkan pada kriteria: keterpaksaan, melanjutkan kegiatan yang sudah ada, tidak mengikat, dan feasible untuk dilaksanakan
B.     Aspek Pedagogis
Aspek-aspek pedagogis yang harus diketahui oleh perencana pendidikan adalah: tujuan pendidikan, struktur system pendidikan, isi pendidikan, metode belajar dan mengajar, dan inovasi pendidikan. Kelima aspek pedagogis tadi bersifat kualitatif dan sangat penting bagi perencanaan pendidikan.
1.      Dasar dan Tujuan Pendidikan
Pembangunan pendidikan didasarkan atas falsafah Pancasila bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuahan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, miliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap, mandiri, rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
2.      Struktur Sistem Pendidikan
Perencana pendidikan harus mempunyai pengetahun yang luas tentang struktur system pendidikan, bukan hanya mengenai struktur system pendidikan Negara kita, tetapi juga yang berlaku di Negara lain untuk bahan perbandingan. Hal ini harus sungguh-sungguh disadari oleh para perencana karena setiap usaha untuk melakukan pembaharuan system pendidikan, langkah pertama yang harus ditempuh adalah menelaah struktur system pendidikan itu sendiri. Jika hasil percobaan dapat memperlihatkan bahwa kurikulum SD dapat diselesaikan selama 5 tahun, maka hal ini dapat mengubah struktur system pendidikan kita. Kemudian setiap perubahan di dalam struktur system pendidikan akan mempunyai pengaruh langsung terhadap pekerjaan para perencana pendidikan.
3.      Isi Pendidikan
Penting bagi perencana pendidikan untuk mengetahui relevansi kurikulum dengan tuntutan pembangunan di segala bidang. Perencana pendidikan harus mengetahui lebih jauh tentang isi pendidikan, karena prasarana pendidikan seperti gedung dan peralatan selama ini dipandang sebagai alat bantu bagi pengajaran benar-benar mempunyai hubungan yang erat dengan kurikulum. Menjadi tugas perencana pendidikan untuk memikirkan persyaratan-persyaratan ruang belajar untuk setiap tingkat dan jenis pendidikan sesuai kurikulumnya. Kebutuhan jumlah dan komposisi antara ruang teori dan ruang praktik pada SMA dan SMK tentu akan beda.
4.      Metode Belajar dan Mengajar
Perencanaan kualitatif dalam rangka peningkatan mutu pendidikan mengandung unsur pengembangan kurikulum. Pengembanagan kurikulum selain menyempurnakan isisnya yang berupa seperangkat pengalaman belajar, juga penyempurnaan penggunaan strategi dan metode pembelajaran. Metode pembelajaran tradisional seperti ceramah, latiha, dan menghapalkan harus disempurnakan dengan metode yang lebih banyak memberikan inspirasi dan motivasi dalam belajar, seperti:
a.       Belajar sambil berbuat (learning by doing)
b.       Belajar untuk menemukan sendiri (discovery learning)
c.       Belajar memecahkan masalah (problem solving method)
5.      Inovasi Pendidikan
Inovasi dalam pendidikan memengaruhi banayak aspek seperti: pembaruan metode pembelajaran, perubahan penyempurnaan  struktur organisasi, pembaruan kurikulum (isi dan metode), penyempurnaan system informasi pengelolaan, dan sebagainya. Perencana pendidikan harus mengetahui peranan dari gagasan inovasi pendidikan, dan meikirkan bagaimana rencana peningkatan, penyebaran, dan pengelolaannya. Secara singkat dapat dikatakan bahwa perencana pendidikan harus mengetahui secara luas apa yang terjadi di dalam system pendidikan. Sebagai motor penggerak, perencana pendidikan harus dapat menghargai peranan inovasi dalam pembinaan dan pembangunan pendidikan secara terintegrasi.

C.    Aspek Demografis
1.      Pengaruh  Perkembangan Kependudukan
Pada beberapa Negara di Asia termasuk Indonesia, kesuburan penduduk tinggi. Usaha penurunannya terus dilakukan melalui program keluarga berencana. Pertumbuhan jumlah penduduk yang cepat ditunjang oleh perbaikan kesehatan masyarakat dan kemajuan ilmu kedokteran.
Secara umum ada empat masalah kependudukan yang perlu diperhatikan oleh perencana pendidikan yaitu:
a.       Laju pertambahan penduduk yang masih terlalau cepat.
b.      Distribusi penduduk yang tidak merata.
c.       Keadaan piramida penduduk usia muda
d.      Mobilitas dinamika penduduk yang tinggi.
Berbagai factor diatas, mempunyai pengaruh yang jelas pada bidang pendidikan dan bidang ekonomi. Makin besar jumlah penduduk yang umurnya di luar umur angkatan kerja, maka makin berat tanggungan ekonomi yang dibebankan kepada penduduk yang tergolong ke dalam kelompok angkatan kerja. Pertumbuhan penduduk yang cepat akan meningkatkan dengan cepat pula jumlah penduduk yang muda yang secara ekonomis tidak produktif dan hidup bergantung kepada penduduk yang mempunyai penghasilan. Selain itu, jumlah penduduk usia sekolah yang tinggi mengakibatkan perlunya disediakan fasilitas pendidikan yang mencukupi, dan ini menjadi persoalan.
2.      Pengaruh Pertambahan Penduduk Secara Tidak Langsung Terhadap Pendidikan
Pengaruh tidak langsung pertambahan pendudk terhadap perencanaan pendidikan adalah menyangkut pengaruh dinamika kependudukan menembus semua sector perencaaan ekonomi dan social, termasuk pendidikan, kesehatan, perumahan, komunikasi pertanian, hukum, pertadan sebagainya. Sector-sektor ini saling berkaitan dan saling memengaruhi satu dengan yang lainnya. Karena itu di belakang data demografis sebenarnya terdapat satu mekanisme perubahan social yang perlu dipelajari oleh perencana pendidikan dalam merencanakan kurikulum setiap jenis dan tingkat pendididkan, pengdaan guru menurut spesialisasinya, pembinaan penduduk putus sekolah, dan sebagainya.
3.      Pengaruh Perkembangan Penduduk Terhadap Pencapaian Sasaran Siswa
Sekitar tahun enam puluhan, perencanaan pendidikan di banyak Negara sibuk menghitung dan menetapkan sasaran mengenai persentasi penduduk yang bersekolah (SD sampai  perguruan tinggi) dan yang melek huruf, perbandingan siswa dengan guru, dengan ruang belajar, dan sebagainya. Sepuluh tahun kemudian, sasaran tadi banyak yang tidak tercapai, perkembangan ekonomi yang tidak seimbang dengan laju pertumbuhan penduduk. Di damping itu, perhitungan mengenai jumlah isiwa juga meleset karena kurang memerhatikan factor kependudukan.
Perencana pendidikan dalam membuat proyeksi siswa perlu memerhatikan factor pertambahan penduduk, kemampuan pemerintah dalam pengadaan dana, tenaga pengajar yang tersedia, dan sebagainya karena yang terkait dengan tenaga pengajar khususnya, memerlukan waktu paling sedikit 4 tahun untuk pengadaannya.
4.      Pengaruh Pertumbuhan Penduduk Terhadap Peningkatan Mutu Pendidikan
Pertumbuhan penduduk yang cepat memperbesar arus kelompok usia sekolah yang memasuki system pendidikan. Kejadian seperti ini merupakan concern  kuantitif perencanaan pendidikan, yaitu lebih banyak perhatian kepada memperluas daya tamping dan pemerataan kesempatan belajar disbanding kesempatan untuk peningkatan mutu, penyempurnaaan kurikulum, inovasi teknologi, pembuatan gedung sekolah dengan bentuk yang lebih praktis dan menyenangkan, dan sebagainya.
           Meningkatnya jumlah penduduk usai sekolah masuk system pendidikan mengakibatkan meningkatnya kebutuhan dana untuk menyediakan fasilitas pendidikan (gedung, perabotan, dan lain-lain), pengangkatan guru dan tenaga kependidikan yang baru, tenaga Pembina, dan sebagainya. Perbaikan mutu dan relevansi system pendidikan yang sangat lambat, menjadikan pendidikan kurang menarik dan menyebabkan meingkatnya putus sekolah dan pemborosan dalam system pendidikan. Hal yang demikian memerlukan perhatian sungguh-sungguh dari para perencana pendidikan ketika melakukan aktivitasnya dalam membangun system pendidikan.
5.      Pemerataan Kesempatan Belajar
Hasil kajian dan pengalaman menunjukkan bahwa pendidikan yang merata dan baik merupakan salah satu persyaratan untuk sussesnya suatu usaha pembatas pertambahan penduduk. Banyak negara mengalami ledakan penduduk yang begitu cepat yang oleh karena negara tersebut menghadapi maslah dalam system pendidikannya (tidak merata dan tidak bermutu). Oleh sebab itu, pemerataan kesempatan belajar kepada setiap warga Negara harus menjadi perhatian para perencana pendidikan. Pemerataan kesempatan belajar dapat berupa pemerataan menurut pembagian wilayah (kota dan desa), berdasarkan jenis kelamin (anak laki-laki dan anak permpuan), dan  berdasarkan sara seperti: suku (Jawa, Sunda, Dayak, Bugis, Banjar dan lain-lain), agama (Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan lain-lain), dan ras (asli, blastteran, dan lain-lain).
6.      Jawaban Perencana Terhadap Tantangan Dinamika Kependudukan
Setiap perencana pendidikan akan selalu menghadapi masalah demografi, oleh karena itu ia harus selalu memikirkan cara baru untuk menyelesaikannya, termasuk menyelesaikan masalah struktur dan isi system pendidikan. Jawaban atas permasalahan ini terletak bukan hanya pada ekspansi atau perluasan kesempatan belajar semata, tetapi juga pada upaya melakukan berbagai inovasi system pendidikan.
Mengingat segi-segi yang kurang menguntungkan dari pertambahan penduduk yang cepat terhadap system pendidikan dan sector ekonomi, pemerintah telah menjalankan berbagai usaha kea rah pengurangan maslah kependudukan yaitu:
a.        Memindahkan penduduk (transmigrasi) ke daerah yang jarang penduduknya.
b.      Mengendalikan arus urbanisasi dengan memperioritaskan pembangunan di bidang pertanian.
c.       Mengendalikan lajunya pertambahan penduduk dengan intensifikasi dan eksistensifikasi program keluarga berencana.
Salah satu tugas penting bagi perencana pendidikan pada masa kini dan masa yang akan dating adalah mensukseskan keluarga berencana melalui pendidikan kependudukan di sekolah dan di luar sekolah.
D.    Aspek Ekonomis
1. Permasalahan Ekonomi
Kebijakan ekonomi pemerintah mempunyai tujuan yaitu untuk: pertumbuhan produksi nasional, keseimbangan moneter, mempertahankan kekuatan nilai uang, perbaikan dan pemerataan pendapatan, dan partisipasi masyarakat dalam proses produksi. Instrument yang mungkin digunakan adalah pengendalian pajak secara langsung dan partisipasi dalam produksi pada perusahaan-perusahaan umum. Setiap Negara menggunakan instrument yang berbeda-beda, namun unsur yang berlaku umum adalah bahwa setiap penggunaan instrument tadi selalu memerlukan biay baik biaya materi maupun non materi seperti peraturan yang membatasi kebebasan individu.
2.      Pendidikan sebagai Alat dan Kebijakan Ekonomi
Pengaruh tidak langsung pertambahan penduduk terhadap perencanaan pendidikan adalah menyangkut pengaruh dinamika kependudukan menembus semua sector perencanaan ekonomi dan social, termasuk pendidikan, kesehatan, perumahan, komunikasi, pertanian, hokum, pertahanan, dan sebagainya.

3.      Pemilihan Alternatif Alat-alat Kebijakan Ekonomi
Ciri khas yang dimiliki oleh alat kebijakan ekonomi ialah bahwa semua memerlukan pembiayaan termasuk untuk pembangunan system pendidikan. Karena pendidikan memerlukan uang, dan apabila uang itu digunakan  untuk membiayai pendidikan, maka tidak dapat digunakan untuk membiayai alat kebijakan ekonomi lainnya yang juga menunjang tercapainya pembangunan.

4.      Biaya dan Keuntungan
Karena investasi pendidikan tidak terlihat secara bebas, tetapi tersembunyi dalam diri peserta didik atau tenaga kerja, maka keuntungan pendidikan sangat sukar untuk dilihat secara langsung. Pendidikan harus dinilai berdasarkan alat dan tjuan kebijakan lainnya, termasuk membandingkan keberhasilan suatulembaga pendidikan tertentu dengan lembaga pendidikan yang lain.
5.      Biaya Pendidikan
Pembiayaan pendidikan yang dimaksudkan pada uraian ini terbatas pada pembiayaan untuk jalur pendidikan formal (sekolah). Pembiayaan pendidikan untuk jalur formal pada garis besarnya terbagi dua yaitu biaya langsung dan biaya tidak langsung. Biaya langsung meliputi biaya pembangunan (capital cost), dan biaya rutin (recurrent cost). Biaya pembangunan diperuntukkan bagi pembangunan prasarana dan sarana pendidian, pengadaan laboratorium dan perlengkapannya, pengadaan bengkel dan perlengkapannya, dan lain sebagainya.
6.      Pendidikan, Pertumbuhan Ekonomi, dan Tujuan-Tujuan lain Pada kebijakan Ekonomi.
Pendidikan memberikan sumbangan bagi peningkatan produksi yang juga berarti membantu pertumbuhan ekonomi. Itulah sebabnya ahli ekonomi dan pembuat kebijaksanaan menganggap pendidikan sebagai alat kebijaksanaan ekonomi. Perkembangan tentang ëkonomi pendidikan”turut memberikan dasar-dasar bagi perencanaanpendidikan yaitu: penggunaan sumber-sumber secara optimal memerlukan proses pengambilan keputusan secara optimal memerlukan proses pengambilan keputusan secara rasional dalam rangka pengalokasian sumber-sumber di dalam system pendidikan itu sendiri (diantara berbagai jenis dan tingkat pendidikan).
PENUTUP
Adanya masalah dalam pendidikan di Indonesia menyebabkan pula adanya kendala dalam perencanaan pendidikan di Indonesia. Sistem pendidikan di Indonesia harus direncanakan dengan mempertimbangkan berbagai hal di atas. Seperti yang dikemukakan oleh Sa’ud dan Makmun (2005) bahwa perencanaan adalah suatu  kegiatan melihat masa depan dalam hal menentukan kebijakan, prioritas dan biaya pendidikan dengan memprioritaskan kenyataan yang ada dalam bidang ekonomi, sosial dan politik untuk mengembangkan sistem pendidikan negara dan peserta didik yang dilayani oleh sistem tersebut (Usman, H. 2008). Artinya dalam merencanakan sistem pendidikan nasional pun harus mempertimbangkan faktor ekonomi, sosial, politik dan budaya. Sistem pendidikan di negara kita telah banyak mengalami perubahan, hal ini mungkin disebabkan karena perencanaan pendidikan yang tidak memahami aspek-aspek yang terkait didalamnya, sehingga sistem pendidikan nasional kita tidak mampu sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia serta lulusan yang dihasilkan tidak relevan dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal tersebut menyebabkan sumber daya manusia (SDM) negara kita sulit bersaing dengan SDM asing.
Masalah pendidikan di Indonesia seakan menjadi masalah pula untuk pemerintah dalam merencanakan Sistem Pendidikan Nasional. Sistem Pendidikan Nasional selama ini seakan belum meng-cover tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan nasional begitu mulia, tetapi implementasinya tidak sanggup mewujudkannya. Perencanaan sistem pendidikan ini akan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, apabila masalah dalam pendidikan yang telah dibahas dapat teratasi.
Selain itu, pada dasarnya visi Depdiknas menekankan pada pendidikan yang dapat mentransformasikan dari masyarakat yang sedang berkembang menuju ke masyarakat madani, pendidikan harus terus menerus dilakukan dengan mengikuti perkembangan dan perubahan jaman.Untuk mewujudkan visinya Departemen Pendidikan Nasional memiliki 3 pilar pembangunan pendidikan yaitu :1). Pemerataan dan perluasan akses. 2). Peningkatan mutu dan relevansi serta daya saing keluaran pendidikan. 3). Peningkatan tata kelola, akuntabilitas dan citra publik pengelolaan pendidikan.
Sebuah perencanaan pendidikan yang berkualitas dapat diwujudkan jika ditopang oleh beberapa faktor yaitu :1). Kurikulum yang berkelanjutan. 2). Kualitas guru yang memadai. 3). Prasarana dan sarana terbangun terjaga dan berkembang terus 4). Manajemen pengelolaan yang baik, transparan dan akuntabel sehingga menimbulkan pencitraan publik yang positif.

DAFTAR PUSTAKA

Amidjaya, D.A.T. 1988. Dampak Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Terhadap Sistem Pendidikan. Makalah pada Seminar Nasional Kependidikan Jakarta: IKIP Jakarta.
Coombs, Philip, H. 1970. What Is Educational Planning. Paris: UNESCO-IIEP
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1983/1984. Perencanaan Pendididkan.
Buku IIB Materi Dasar Pendidikan Program Akta Mengajar V. Jakarta:
Ditjen Pendidikan Tinggi.
Forum sejawat. 2011. Perencanaan Pendidikan (2), (Online).
(https://forumsejawat.wordpress.com/2011/02/01/perencanaan-pendidikan-
2/), diakses 14 Oktober 2016.
Martin. 2013. Dasar-dasar Perencanaan Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pres.
Prihantoro, R. 2010. Arti   Perencanaan Menurut Para Ahli, (Online)
  (https://h0404055.wordpress.com/2010/04/02/arti-perencanaan-menurut-
   para-ahli/), diakses 12 Oktober 2016.
Rismayanti, W. 2012. Masalah Perencanaan Pendidikan di Indonesia, (Online),
 (http://winirismayanti.blogspot.com/2012/12/masalah-perencanaan-
 pendidikan-di_15.html), diakses 11 Oktober 2016.
Saúd, Udin Syaefuddin dan Abin Syamsuddin Makmun. 2005. Perencanaan Pendidikan: Suatu Pendekatan Komprehensif.  Bandung: PT remaja Rosdakarya.
Sunarya, Endang. 2000. Pengantar Teori Perencanaan Pendidikan: Berdasarkan Pendekatan ASistem.  Yogyakarta: Adi Cita Karya Nusa
Yogi, S. 2014. Makalah Model dan Metode Perencanaan Pendidikan, (Online),
  (http://yogisupra93.blogspot.com/2014/03/makalah-model-dan-metode-
  perencanaan.html), diakses 13 Oktober 2016.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar